Galian Tak Berizin, Kita Harus Tegas.

Ir. Tino Suriadi, MT.
(Kepala Seksi Perencanaan) BPJN VIII

Masih adanya pekerjaan yang belum dapat dituntaskan hal ini diakibatkan, Satker beserta jajarannya belum melakukan Crash Programe atau percepatan sesuai yang ditetapkan. Dampaknya, pekerjaan yang harusnya selesai tepat waktu akhirnya molor dan tak kunjung rampung. Tentu hal itu diharapkan tidak terjadi lagi di tahun 2012. Evaluasi kinerja tahun 2012 menjadi tolak ukur penyelesaian pekerjaan tahun 2012. Meski dituntuk bekerja cepat, namun jangan sampai melalaikan kualitas atau mutu pekerjaan. Hal itu ditegaskan Tino Suriadi, ST. MT kepada Mercusuar. Dijabarkan Tino, seluruh Satker harus bekerja sesuai aturan yang ditetapkan, mulai waktu pelaksanaan, pengerjaan samapi penyelsaian dengan hasil akhir memuaskan. "Kedua unsur yaitu percepatan dengan hasil akhir berupa mutu pekerjaan sesuai standar yang ditetapkan harus berjalan seiring, Jangan sampai kita hanya mengejar cepat, tapi mengurangi mutu pekerjaan. Yang pasti, metode untuk percepatan penyelesaian pekerjaan itu harus dipikirkan dengan cermat, Itu sudah menjadi konsekuensi penyedia jasa yang telah menanda tangani kontrak kerja dan memenuhi seluruh ketentuan yang tertuang dalam kesepakatan kontrak..., "paparnya.

Terkait pekerjaan yang terindikasikan 'minus', Tino menjelaskan hal itu masih ada dan diupayakan agar di tahun 2012 ini dapat diminimalisir atau bahkan tidak terjadi lagi. Selaku Instansi yang menerima dan terbesar, tentunya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dituntut memberikan bukti kongkret. Masih ada penyerapan dana yang belum teralokasi dengan tepat sesuai peruntukannya, menurut Tino harus dilakukan koreksi dalam setiap pekerjaan yang ditangani. Ditanya seputar maraknya galian dibahu jalan yang dikeluhkan masyarakat, ia menjelaskan hal itu terjadi akibat kurangnya koordinasi antara Instansi terkait. Bahkan, sesuai peraturan Men PU Nomor 20/PRT/M/2010Tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-bagian Jalan penggalian telah menetapkan jaminan konstruksi kepada setiap pekerjaan galiandi bahu jalan. PerMen PU menegaskan setiap pekerjaan penggalian di bahu jalan harus berkoordinasi dengan Satker atau PPK setempat. Tak hanya itu, pihak yang melakukan pekerjaan galian untuk memasang utilitas wajib mengantongi surat ijin terlebih dahulu dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. "Bila Satker atau PPK melihat ada pekerjaan galian dan tidak mengantongi ijin pasti mereka 'teriak' dan melaporkan. Tapi kalau tidak ada laporan atau keberatan dari Satker atau PPK, artinya sudah ada koordinasi dengan kita..., "tegas Tino seraya mengingatkan kedapa Satker dan PPK untuk lebih tegas menindaklanjuti PerMen PU ini.
ada laporan atau keberatan dari Satker atau PPK, artinya sudah ada koordinasi dengan kita..., "tegas Tino seraya mengingatkan kedapa Satker dan PPK untuk lebih tegas menindaklanjuti PerMen PU ini.

Sumber : Majalah BPJN VIII "MERCUSUAR"

Si HITAM, Dimanakah Engkau Kini..?

Ditjen Bina Marga telah melakukan kesepatakan atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pertamina pad tanggal 27 Januari 2012 lalu tentang penyediaan Aspal untuk penyelenggaraan jalan. Dalam MoU yang berlaku 10 tahun itu meliputi beberapa hal penting diantaranya; Menentukan dan menjamin kualitas Aspal, Standarisasi sarana pengangkut Aspal termasuk sistem pemanasan Aspal yang digunakan. Bahkan, ditindaklanjuti dengan kerjasama antara Pertamina selaku distributor Aspal dengan Satker, PPK dan Kontraktor sehari menjelang Konsultasi Regional (Konreg) Kementerian Pekerjaan Umum wilayah Tinur di Kupang (14-15 Maret 2012) Diakui pihak Pertamina, selama ini jalinan kerjasama antara Bina Marga dengan Pertamina belum terbina secara maksimal. Akibatnya, supply dan pasokan Aspal mengalami hambatan. Alhasil, dengan penandatanganan kesepakatan antara Bina Marga dengan Pertamina tahun ini terjalin hubungan harmonis antar dua instansi Pemerintah. Vice President Petrochemical Trading Pertamina, K.Denni Wisnuwardani kepada MERCUSUAR menjelaskan pihaknya masih terkendala dalam menyiapkan kebutuhan aspal untuk Bina Marga yang terus meningkat. Padahal, Pertamina sampai saat mengimpor aspal, namun masih saja kebutuhan aspal dalam Negeri khususnya untukproyek-proyek jalan belum mencukupi. "Walau tetap memproduksi aspal setiap bulannya, namun kebutuhan aspal yang memuncak pada akhir tahun, membuat kami kewalahan. Hal inilah akan dicarikan solusi dalam MoU kali ini agar kebutuhan aspal tetap terpenuhi..., "urai Denni yang didampingi Setditjen Bina Marga: Ir. Chaerul Taher, Msc, Direktur Bina Pelaksanaan Wilayah II, Ir. Winarno,M.Eng,Sc. Ditambahkannya, MoU antara Bina Marga dengan Pertamina terselenggara atas inisiatif Dirjen Bina Marga dan Dirut Pertamina, dimana aspal Indonesia diharapkan menjadi tulang penggung utama pembangunan Indonesia.

Guna meminimalisasi kendala yang selama ini dihadapi Pertamina terkait terbatasnya pasokan serta ketersediaan aspal, Denni Wisnuwardani menjabarkan kepala Satker, PPK dan Kontraktor beberpa hal yang dituangkan dalam kesepakatan bersama antara Bina Marga dan Pertamina. Termasuk data-data dan penyediaan informasi terkait volume dan jadwal kebutuhan aspal Nasional dilakukan oleh Dirjen Bina Marga yang kemudian diserahkan kepada pihak Pertamina. Kerjasama dalam kajian, penelitian dan pengembangan penentuan kualitas aspal akan dilakukan bersama-sama. Selain itu, kerjasama antara Pertamina dan Direktorat Jenderal Bina Marga serta institusi terkait akan ditindaklanjuti dengan membangun Pusat Studi Aspal Nasional dan tentunya kerjasam dibidang aspal lainnya. Ia menegaskan, pihaknya telah melakukan upaya memenuhi kebutuhan aspal dalam Negeri dengan jaringan dan sarana distribusi yang dikelola di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan, Pertamina mengakui didukung oleh 33 TAC agen yang tersebar di seluruh Indonesia, 2 supply point Pertamina di Cilacap dan Gresik, dengan total agent/dealer aspal curah sebanyak 64 perusahaan dan 53 agen aspal drum.

Untung Tak ada Demo Aspal.
Maraknya aksi-aksi penolakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), membuat pihak Pertamina berhati-hati dalam melakukan pengiriman dan pemasokan BBM ke berbagai wilayah. Khusus Aspal, meski tak ada demo akibat terbatasnya stock aspal Nasional yang dikeluhkan pihak Bina Marga, Denni menegaskan bahwa Pertamina akan berupaya mencukupi kebutuhan secara Nasional. Meski harga aspal dipengaruhi pergerakan harga minyak dunia yang saat ini tidak menentu, namun Pertamina berjanji akan menstabilkan harga aspal sesuai kebutuhan dalam Negeri. Pada awal Februari 2011 ketika terjadi krisi di timur tengah yang diikuti krisi di Libya dan bencana tsunami di Jepang, harga minyak mentah dunia terus meningkat. Lebih dari itu, diikuti oleh harga fuel oil yang mendorong kenaikan harga aspal. "Pertamina selaku distributor aspal Nasional akan berusaha meningkatkan volume dan kapasitas aspal lebih baik lagi tahun 2012 dan menyatakan siap untukmemenuhi kebutuhan aspal yang diperlukan Bina Marga...," yakni Denni kepada Insan Bina Marga yang hadir.

Meskipun mengaku pihaknya sanggup mencukupi kebutuhan Bina Marga yang mencapai 1,2 juta ton per tahun, ia tetap meminta kepada Bina Marga agar memastikan berapa kebutuhan Bina Marga. Malah, dirinya juga mengkritisi Bina Marga yang mengirimkan data kepada Pertamina belum valid alias masih membingungkan akibat jumlah permintaan aspal berubah-ubah. Tak hanya ketersediaan atau stok aspal dijamin, Pertamina pun menyatakan siap bertanggung jawab atas kualitas aspal yang dikelolanya. Untuk memastikan kebutuhan aspal Bina Marga, Denni menyarankan agar data-data kebutuhan aspal diserahkan lewat Ditjen Bina Marga untuk diserahkan kepada Pertamina di Jakarta. Sementara ini, Pertamina memproduksi 80.000 aspal/barrel setiap bulannya dengan kapasitas paling besar mencapai 145.000 barrel. Jumlah itu dirasakan belum mencukupi kebutuhan aspal dalam Negeri. Apabila, seiring dalam meningkatnya kinerja Ditjen Bina Marga dalam pembangunan infrastruktur jaan diseluruh Indonesia, tentunya kebutuhan aspal berkualitas dan terjaminnya ketersediaan aspal menjadi buah hal yang sangat penting. "Kami menjamin kebutuhan aspal Bina Marga dengan kualitas baik akan tersedia, asal data-data akan kebutuhan aspal dari Bina Marga benar-benar valid, sehingga kami selalu standby by...," ungkap Denni.


Sumber : Majalah BPJN VIII "MERCUSUAR"

Download Windows XP SP3 Original + SN

Kali ini p2jn akan bagikan Windows XP SP3 Original gratisss. Temen-temen bisa download langsung Windows XP SP3 + Serial Number gratis via blog p2jn ini. Ukuran file Windows XP SP3 - 600 MB.

Link download Windows XP SP3 dari Mediafire. Mau ?

Bagi yang mau download Windows XP SP3 Original, silahkan klik link download dibawah ini !
Download Part-1
Download Part-2
Download Part-3
Download Part-4
Download Part-5
Download Part-6

Dan dibawah ini buat link download Serial Numbernya :
Download Serial Number WinXP SP3

Selamat mendownload Windows XP SP3 2011 Original + Serial Number gratis.., 100% tested n worked..!!!

NB :
Setelah KLIK "Download" lalu tunggu 5 detik sampai muncul "SKIP AD" di sudut kanan atas. Lalu klik "SKIP AD" untuk mendownload.

Umumkan Lelang Lewat E-Procurement

Diberlakukannya Perpres No.54 Tahun 2010 bertujuan mempermudah segala sesuatu dalam mendukung proses transparansi dan menciptakan Good Govermance. Perpres ini sudah barang tentu lebih sederhana dalam mengatur proses pengadaan barang/jasa bagi penggunan maupun penyedia jasa. Selain itu, penerapanPerpres ini juga meminimalisir praktek KKN yang mungkin muncul seperti yang terjadi di banyak negara. Diharapkan Perpres No.54 Tahun 2010 dapat berjalan dengan baik bila dilakukan dengan spirit dan komitmen tinggi. Hal itu ditegaskan Ir. Danis Sumadilaga selaku Kepala Pusat Data (Kapusdata) saat menjadi pembicara "Diseminasi Perpres No.54 Tahun 2010 dan Diseminasi Barang/Jasa Secara Elektronik" yang dihadiri Kepala BPJN VIII, para Satker, PPK, P2JJ SE-Bali, NTB, NTT beberapa waktu lalu.

Ditegaskan Ir. Danis Sumadilaga, pada Perpres-perpres sebelumnya tidak pernah ada aturan untuk menerapkan E-Procurement. E-Procurement adalah pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, namun dalam penerapan Perpres No.54 tahun 2010 ini wajib diberlakukan secara bertahap. E-Procurement akan dilaksanakan pada tahun 2012 nanti. Ir. Danis Mengingatkan tentang titik kritis pelelangan ialah yang harus diketahui, khusunya para kontrakstor dapat melihat mulai dari rencana umum pengadaan sampai pengumuman hasil lelang dilakukan secara cepat dan tepat, "...jadi kontraktor/penyedia jasa gak perlu susah-susah mendapatkan informasi secara rinci sudah dipersiapkan dalam E-Procurement...," tambahnya. Sejak proses perencanaan dalam E-Procurement akan melanjutkan

Share & Enjoy

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More